Dalam rangka memperkenalkan Sistem Pembelajaran Terintegrasi kepada seluruh pegawai Kementerian Perdagangan, Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan (Pusbangkom AP) menyelenggarakan Sosialisasi Permendag Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi secara daring tanggal 5–7 Agustus 2026.
Kepala Pusbangkom AP, Bambang Jaka Setiawan, menjadi narasumber yang memperkenalkan konsep Trade Corporate University (Trade Corpu) kepada ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan. Beliau menjelaskan bahwa Trade Corpu merupakan tata kelola Sistem Pembelajaran Terintegrasi yang menjadi wujud komitmen Kementerian Perdagangan sebagai sebuah learning organization. “Kita terbiasa pada rutinitas kantor sebagai tempat bekerja bukan tempat belajar. Tujuan akhir dari adanya Trade Corpu ini adalah menciptakan learning organization di mana pengembangan kompetensi pegawai terintegrasi dengan tujuan organisasi”, jelas Kapusbangkom dalam paparannya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan Trade Corpu mencakup tujuh komponen utama, yaitu struktur ASN Corpu, manajemen pengetahuan, forum pembelajaran, sistem pembelajaran, strategi pembelajaran, teknologi pembelajaran, dan integrasi sistem. Pengembangan kompetensi ASN nantinya akan dituangkan dalam Individual Development Plan (IDP) yang terintegrasi dengan Manajemen ASN dan SKP. Strategi pembelajarannya tidak hanya bersifat terstruktur, tetapi juga mencakup self-learning, social learning, dan experiential learning.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 292 ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan yang dibagi ke dalam tiga kluster guna menyesuaikan konteks tugas dan mengoptimalkan diskusi. Pada hari pertama Hari pertama diperuntukkan bagi pegawai dari Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Pengembangan Ekspor Nasional, dan Badan Kebijakan Perdagangan. Hari kedua untuk pegawai dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Perdagangan Luar Negeri, dan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Dan hari terakhir untuk pegawai di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Inspektorat Jenderal, Sekretaris Jenderal, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan.
Pusbangkom AP berharap seluruh elemen Kementerian Perdagangan mendukung penuh implementasi Trade Corpu dan siap melakukan transformasi sebagai institusi pembelajar.

