Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan (disingkat Pusbangkom Aparatur Perdagangan) adalah salah satu Unit Eselon 2 di bawah koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan Kementerian Perdagangan yang memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur perdagangan.