Dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur dalam tata kelola perdagangan digital, Pusbangkom Aparatur Perdagangan, BPSDMP Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), resmi membuka program pelatihan Digital Trade Governance Readiness (Including ASEAN DEFA) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pelatihan ini diselenggarakan secara blended learning dimulai tanggal 13 Oktober 2026 hingga 20 Januari 2027. Sebanyak 40 peserta dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan ERIA mengikuti pelatihan guna memperkuat kapasitas kelembagaan dalam merespons komitmen perdagangan digital kawasan.
Acara pembukaan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan. Kapusbangkom AP menyampaikan apresiasi kepada ERIA atas dukungan penuh dalam pelatihan ini dan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pengembangan Trade Corporate University Kementerian Perdagangan. “Widyaiswara kami terlibat sebagai peserta sekaligus fasilitator pendamping. Ke depan, kami berharap dapat menyelenggarakan pelatihan serupa bagi unit lain, baik di Kementerian Perdagangan maupun pemerintah daerah, sehingga pengetahuan tidak berhenti pada 40 orang,” ujar Bambang.
Acara juga dihadiri oleh Senior Policy Fellow ERIA, Dr. Intan Murnira Ramli yang menyampaikan bahwa DEFA akan menjadi momentum penting dalam integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN. Dalam momen tersebut, hadir pula perwakilan Indonesia pada Governing Board ERIA, Dina Kurniasari, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesiapan aparatur menjelang penandatanganan kesepakatan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diproyeksikan pada November 2026.
Dalam guest lecture sekaligus pembukaan resmi, Kepala BPSDMP, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan pentingnya penguasaan tata kelola perdagangan digital sebagai kompetensi inti aparatur. Menyikapi rampungnya negosiasi DEFA, ia menggarisbawahi bahwa kesiapan domestik merupakan kunci utama. "Menandatangani kesepakatan adalah titik tengah, bukan garis akhir. Setelah penandatanganan, pekerjaan sesungguhnya ada pada ratifikasi, penyelarasan regulasi, serta pemantauan yang akan dilakukan oleh kita semua. Mari kita memanfaatkan DEFA untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, para peserta pelatihan menyambut baik program tersebut. Negosiator Perdagangan Ahli Muda Kemendag Yuni Fatria Putrie menilai pelatihan ini bermanfaat bagi negosiator karena memperdalam pemahaman tentang kondisi kebijakan domestik dan penerapannya dalam perundingan internasional. Ia berharap program serupa dapat diselenggarakan secara berkelanjutan untuk memperkuat strategi negosiator dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia.
Senada dengan Putrie, Negosiator Perdagangan Ahli Muda Kemendag Fandi Gunawan memandang pelatihan yang diberikan relevan dengan tugasnya yang mengawal isu perdagangan digital karena memperkuat kemampuan analisis dan pemahaman terhadap lanskap perdagangan nasional. Fandi juga berharap pelatihan selanjutnya dapat mencakup simulasi kebijakan serta praktik terbaik di bidang ekonomi digital. Selama masa pelatihan, para peserta akan mendalami tiga modul komprehensif yang mencakup fondasi tata kelola perdagangan digital seperti arus data lintas batas dan keamanan siber, arsitektur serta bab-bab mengenai DEFA termasuk e-commerce, pembayaran elektronik, hingga perlindungan data pribadi dan mobilitas talenta. Rangkaian pembelajaran ini juga dilengkapi dengan sesi studi kasus dan dialog kebijakan yang melibatkan para ahli.

