Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Aparatur Perdagangan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perdagangan. Sebanyak 30 peserta dari instansi pusat dan daerah mengikuti Pelatihan Teknis Pengawasan Perdagangan yang berlangsung dari 16–24 Juni 2025. Pelatihan ini membekali peserta dengan total 44 jam pelajaran (JP), berfokus pada peningkatan kemampuan dalam mengawasi berbagai aspek kegiatan pengawasan perdagangan.
Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris BPSDMP, Ojak Simon Manurung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa salah satu intervensi pemerintah dalam perlindungan konsumen adalah melalui pengawasan kegiatan perdagangan. Pengawasan ini mencakup penegakan regulasi di bidang perdagangan termasuk perizinan, melindungi hak-hak konsumen, memastikan kualitas produk dan jasa, pengawasan distribusi barang, kegiatan ekspor impor, pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik, serta upaya menjaga stabilitas pasar dan ekonomi.
Materi pelatihan mencakup beberapa modul penting yaitu Kebijakan dan Persiapan Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Pelaksanaan Pengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kegiatan Perdagangan, serta diakhiri dengan Evaluasi Keterampilan untuk mengukur pemahaman dan kesiapan peserta di lapangan. Pengajar pelatihan ini berasal dari Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Direktorat Tertib Niaga.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk memperkuat pengawasan perdagangan di wilayah masing-masing. Peningkatan kompetensi aparatur pengawas ini krusial dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing, demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.