Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perdagangan, khususnya pemahaman terhadap kebijakan ekspor, Pusbangkom Aparatur Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Teknis Surat Keterangan Asal (SKA) melalui jalur PNBP kepada anggota Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di seluruh Indonesia secara daring pada Senin (10/8).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Djatmiko Bris Witjaksono dan Sekretaris Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Ojak Simon Manurung, yang mewakili Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. “Isu perdagangan internasional dan preferensi tarif terus berkembang. SDM Perdagangan harus selalu memutakhirkan pengetahuannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKA,” ujar Djatmiko Bris Witjaksono.
Materi utama disajikan oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Bayu Wicaksono Putro, serta Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan. Bayu menekankan pentingnya SKA agar pelaku usaha dapat memanfaatkan tarif preferensial di 25 perjanjian dagang internasional yang telah diratifikasi, didukung oleh 103 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dan 400 Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal (PPSKA) se-Indonesia.
Sementara itu, Bambang menggarisbawahi bahwa IPSKA juga harus menjadi pusat pembelajaran yang adaptif. Pelatihan SKA hadir untuk menjawab tantangan tingginya rotasi pegawai dan dinamika aturan asal barang (Rules of Origin), sehingga kualitas pelayanan penerbitan SKA meningkat demi mendongkrak daya saing ekspor nasional.
Peserta dalam kegiatan sosialisasi adalah anggota IPSKA seluruh Indonesia berjumlah 202 orang. Sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari para peserta. Berikutnya Pusbangkom AP akan menyampaikan surat penawaran pelatihan SKA dengan mekanisme PNBP kepada IPSKA seluruh Indonesia.

