Senin 7 Oktober 2024, Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang menyelenggarakan pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan Pasar Rakyat, yang dilaksanakan secara fully online mulai dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober 2024. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, Ibu Susy Herawaty, bersamaan dengan pembukaan Pelatihan Fungsional Negosiator Perdagangan Ahli Pertama. Pelatihan ini diikuti oleh 25 orang aparatur perdagangan yang berasal dari kabupaten/kota di wilayah kerja BPAP Padang yaitu Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Ibu Susy menyampaikan bahwa pasar rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Kementerian Perdagangan telah menginisiasi program revitalisasi pasar rakyat melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Salah satunya melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, SNI 8152:2021, yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pasar rakyat. Dengan menerapkan standar yang ada, pasar rakyat dapat berbenah untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan revitalisasi pasar yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya tarik pasar rakyat, kesejahteraan pedagang serta kunjungan pembeli.
Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bersama pemerintah pusat juga seluruh stakeholder terkait harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan pasar rakyat memenuhi standar yang sesuai dengan ketentuan SNI. Pengelolaan pasar yang profesional dan transparan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pasar rakyat, sehingga pemerintah daerah harus mengimplementasikan sistem pengelolaan yang baik termasuk pengelolaan keuangan, penataan pedagang dan pemeliharaan fasilitas pasar. Dengan adanya pengelolaan yang baik, pasar rakyat akan menjadi lebih kompetitif dan mampu bersaing dengan pasar modern dan tetap mengakomodir kebutuhan rakyat dari semua tingkat kemampuan ekonomi.
Pada akhirnya, penyelenggaraan pelatihan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan pemahaman dan mengembangkan kompetensi aparatur perdagangan agar mampu melaksanakan tugas pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pasar rakyat demi terwujudnya peran dan fungsi pasar dengan sebaik-baiknya.