Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur perdagangan dalam mengawasi perdagangan barang dan jasa, Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengawasan Barang dan Jasa pada tanggal 9 sampai dengan 13 September 2024. Pelatihan ini diselenggarakan secara fully online, yang diikuti sebanyak 25 (dua puluh lima) aparatur perdagangan dalam wilayah kerja BPAP Padang yaitu Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang, Bapak Hadi Barry Rahmatullah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengawasan barang dan jasa merupakan salah satu hal yang krusial untuk mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi yang mendorong peningkatan kualitas pengawasan di bidang perdagangan melalui UU No. 11/2021, Permendag No. 36/2018 dan Permendag No. 69/2018.
Pelatihan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebijakan-kebijakan terkini yang berhubungan dengan pengawasan barang dan jasa. Diharapkan nantinya, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam menunjang tugas dan fungsi masing-masing aparatur perdagangan di daerah.