Search

PEMBUKAAN PELATIHAN TEKNIS FASILITATOR EDUKASI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (PMSE) UNTUK ASN DAERAH

  Dengarkan Berita Ini


Dalam rangka memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dalam mendukung literasi perdagangan digital nasional, Kementerian Perdagangan melalui Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang menyelenggarakan Pelatihan Teknis Fasilitator Edukasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk ASN di Daerah secara virtual, mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2025. Pelatihan dibuka secara resmi pada hari Senin (19/5) oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan Bapak Muhammad Rivai Abbas, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan Teknis Fasilitator PMSE bagi ASN Daerah merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan, untuk melatih individu yang akan bertugas mendampingi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka melalui e-commerce. Fasilitator ini akan berperan sebagai edukator yang membantu UMKM dalam memanfaatkan platform e-commerce, meningkatkan literasi digital dan mengembangkan strategi bisnis online. “Pelatihan Teknis ini hadir sebagai upaya untuk membekali aparatur perdagangan dalam menghadapi tantangan perdagangan melalui platform digital yang menjadi trend saat ini, banyak manfaat yang diperoleh jika UMKM mendapatkan edukasi dari para fasilitator dalam mengembangkan usahanya untuk on Boarding di e-commerce,” ujar Rivai dalam sambutan pembukaan.

Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang, Hadi Barry Rahmatullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kompetensi ASN di daerah di era transformasi digital. pelatihan ini merupakan kerjasama antara BPAP Padang dengan Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ) untuk muwujudkan fasilitator handal sebagai edukator dalam bidang e-commerce.

Pelatihan ini diikuti oleh 34 orang peserta dari dinas yang membidangi urusan perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayah kerja BPAP Padang yaitu Pulau Sumatera, Kepulauan Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform video conference, dengan metode interaktif yang mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok serta Publish Live Shopping.

Materi pelatihan mencakup kebijakan dan Perizinan terkait e-commerce, melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (dasar), Branding dan Marketing serta Search Engine Optimization (SEO). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perdagangan dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, adil, dan berdaya saing.