Search

Pelatihan Teknis Regulatory Impact Assesment (RIA)

  Dengarkan Berita Ini


Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan, Susy Herawaty, membuka secara resmi Pelatihan Teknis Regulatory secara tatap maya, Selasa (20/08). Beliau menyampaikan bahwa pelatihan RIA bertujuan untuk memberikan wawasan dan memastikan bahwa kebijakan yang dirancang memiliki manfaat yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan, serta untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengurangi potensi dampak negatif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan di masyarakat.

Pelatihan Regulatory Impact Asessment (RIA) adalah suatu proses sistematis yang digunakan untuk mengevaluasi dampak yang dihasilkan dari pengaturan atau kebijakan yang diusulkan sebelum diterapkan. Kompetensi ini multak dimiliki oleh ASN yang merupakan pembuat kebijakan.

Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 20-27 Agustus 2024 dan diikuti oleh 35 orang peserta di lingkungan Kementerian Perdagangan. Pengajar pada pelatihan ini berasal dari berbagai unsur baik yaitu dari Lembaga Administrasi Negara, akademisi dari Universitas Prasetiya Mulia dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Materi utama yang akan diajarkan yaitu untuk identifikasi masalah, alternatif kebijakan, dan analisis dampak

Semoga para peserta dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari pelatihan ini.