Pusdiklat Aparatur Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Submisi Pembelaan Tuduhan Trade Remedies (Anti Subsidi) secara online pada tanggal 21-25 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan, Susy Herawaty menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat memiliki keahlian untuk menyusun argument yang kuat dalam setiap tahapan investigasi, mulai dari identifikasi hingga penanganan sengketa tingkat internasional. Peserta akan mempelajari tentang prosedur pembelaan tuduhan trade remedies, khususnya anti-subsidi, mulai dari identifikasi kebijakan terkait hingga penyusunan submisi pembelaan yang efektif dan mencakup kompetensi dalam menganalisis kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai subsidi, dan memproses hasil analisis tersebut agar dapat digunakan sebagai argumen dalam pembelaan.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 21 orang peserta dari Kementerian Perdagangan, Disperindag Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Pengajar pada pelatihan ini berasal dari Direktorat Pengamanan Perdagangan.
Materi utama yang akan diajarkan adalah dasar prosedur trade remedies, penyusunan draft submisi pembelaan tuduhan trade remedies (anti subsidi). Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk melahirkan negosiator perdagangan yang handal.