Search

Pelatihan Teknis Analyzing Point untuk Barang SNI Wajib (Mainan Anak dan Peralatan Listrik Rumah Tangga)

  Dengarkan Berita Ini


Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan (Pusbangkom AP) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Analyzing Point untuk Barang SNI Wajib (Mainan Anak dan Peralatan Listrik Rumah Tangga) pada 19-25 November 2025 dengan metode blended learning. Peserta pelatihan ini berjumlah 28 orang dari internal Kementerian Perdagangan serta Dinas Perdagangan seluruh Indonesia.

Fokus utama pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam memastikan suatu barang berada dalam cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, memahami karakteristik produk, risiko, dan pemenuhan standar, serta mengaplikasikan alur kerja analyzing point secara sistematis. “Mainan anak dan peralatan listrik rumah tangga dipilih sebagai fokus utama karena merupakan dua komoditas yang paling sering diajukan dalam analyzing point dan banyak ditemukan dalam pengawasan post-border. Dengan meningkatnya kompetensi aparatur yang tersebar di seluruh Indonesia ini, diharapkan pengawasan terhadap produk-produk tersebut menjadi lebih efektif dan merata, sehingga masyarakat dapat terlindungi secara maksimal dari potensi risiko produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas,”, ujar Kapusbangkom AP, Muhammad Rivai Abbas, dalam sambutannya.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek analyzing point. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan pendaftaran barang dan pengawasan barang SNI wajib, pengetahuan umum terkait SNI, identifikasi produk SNI wajib untuk mainan anak dan peralatan listrik rumah tangga, serta tata cara melakukan analyzing point. Pengajar dalam pelatihan ini berasal dari Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

Tidak hanya teori, pelatihan ini juga dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis. Sesi-sesi diisi dengan praktik studi kasus dan evaluasi keterampilan yang mendalam, memastikan bahwa setiap peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara konkret di lapangan. Dengan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia melalui peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang lebih adil, aman, dan berdaya saing, demi perlindungan konsumen yang optimal di seluruh pelosok negeri.