Dalam upaya meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Jabatan analis Perdagangan—Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan (Pusbangkom Aparatur Perdagangan) bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Analisis Volatilitas Harga Komoditas bagi ASN KPPU Tahun Anggaran 2026. Pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka di Pusbangkom Aparatur Perdagangan sawangan ini terbagi ke dalam dua gelombang, yaitu Angkatan 1 pada 5–9 Oktober 2026 dan Angkatan 2 pada 12–16 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi pada 5 dan 12 Oktober 2026 yang dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI, Gopprera Panggabean, Anggota komisi KPPU Dr. Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso, Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan Bambang Jaka Setiawan, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan KPPU.
Dalam laporan penyelenggaraannya, Muhaimin selaku Ketua Tim Pengembangan Kompetensi Penguatan Pasar Dalam Negeri menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bentuk sinergi antara Pusbangkom Aparatur Perdagangan dan KPPU. Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta dari kedua angkatan yang merupakan ASN KPPU dari jenjang Jabatan Fungsional Analis Perdagangan Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya, baik dari KPPU Pusat maupun Kantor Wilayah Daerah. Selama pelatihan, peserta membekali diri dengan ragam materi penting yang mencakup kebijakan stabilisasi harga komoditas, volatilitas dan stabilisasi harga, teori serta alat analisis stabilisasi harga, hingga metodologi pengumpulan dan pengolahan data. Materi-materi tersebut disampaikan langsung oleh para pengajar berpengalaman dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta instansi terkait lainnya.
Ketua KPPU RI, Gopprera Panggabean, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya pelatihan ini sebagai bagian dari investasi pengembangan kompetensi aparatur. "Fluktuasi harga barang bukan hanya terjadi karena mekanisme pasar, tetapi juga dapat diakibatkan oleh persaingan yang tidak sehat seperti praktik monopoli atau kartel. Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta mampu menajamkan intuisi dan analisisnya terkait volatilitas harga, khususnya untuk barang kebutuhan pokok," tegas Gopprera.
Sejalan dengan peluncuran Trade Corporate University (Trade CorpU), Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan, menekankan pentingnya metode studi kasus dalam pelatihan ini agar pembelajaran bersifat interaktif dan praktis. "Kami berharap peserta mampu membaca data secara komprehensif, memahami konteksnya, dan pada akhirnya mampu memberikan rekomendasi kebijakan. Pelatihan ini dirancang bukan semata transfer of knowledge, tetapi juga menjadi sarana diskusi kasus-kasus nyata di lapangan sehingga menghasilkan output yang relevan," ungkap Bambang.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian pembelajaran para peserta, di akhir kegiatan diumumkan tiga peserta terbaik dari masing-masing angkatan. Pada Angkatan 1, predikat terbaik pertama diraih oleh Ulfah Purba Agung Nugraheni dari Direktorat Pengawas Kemitraan, diikuti Wulan Hastaningsih dari Kantor Wilayah VII Yogyakarta sebagai terbaik kedua, dan Sri Laras Sutrawati dari Direktorat Pengawas Kemitraan sebagai terbaik ketiga. Sementara pada Angkatan 2, predikat terbaik pertama berhasil diraih oleh Yunan Andika Putra dari Direktorat Pengawas Kemitraan, terbaik kedua oleh Rumondang dari Direktorat Penindakan, dan terbaik ketiga oleh Taufik Anggoro dari Biro SDM dan Umum.
Selesainya seluruh rangkaian pelatihan ini diharapkan tidak hanya menjadi akhir dari proses pembelajaran, tetapi juga awal dari kontribusi yang lebih besar bagi para alumni. Bekal wawasan dan keterampilan analitis yang telah diperoleh diharapkan dapat langsung diterapkan dalam tugas pengawasan sehari-hari, sehingga mampu memperkuat pengawasan persaingan usaha yang sehat sekaligus merawat stabilitas harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

