Search

Momentum Kebangkitan Industri Besi dan Baja Nasional

  Dengarkan Berita Ini

UN Comtrade dan Worldsteel menyebutkan kebutuhan akan baja di Indonesia semakin meningkat yaitu sebesar 5,26 persen selama dua tahun terakhir 2016-2017. Rata-rata kebutuhan akan baja selama lima tahun terakhir 2013-2017 sebesar 15,18 juta ton. Trend kebutuhan akan baja tidak terlalu menggembirakan walaupun masih dalam kondisi aman yaitu positif sebesar 0,44 persen. Akan tetapi kebutuhan akan baja tidak diikuti dengan baik dengan kondisi akan produksinya. Produksi baja rata-rata hanya sebesar 4,28 juta ton masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata kebutuhan akan baja itu sendiri yaitu sebesar 15,18 juta ton. Produksi baja pada dua tahun terakhir 2016-2017 sedikit mengalami perubahan yang positif sebesar 2,13 persen walaupun perubahan pada sisi produksi masih lebih kecil dibandingkan denga perubahan yang terjadi pada sisi kebutuhan. Disisi lain total defisit akan baja semakin besar dan sudah mencapai 75,9 juta ton selama lima tahun terakhir (Grafik 1). Grafik 1 Peningkatan nilai ekspor baja nasional terjadi pada tahun 2016-2017 sangat tinggi yaitu 83,33 persen jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor pada tahun yang sama yaitu sebsar 37,10 persen. Demikian juga halnya dengan trend nilai ekspor, dimana trend nilai ekspor lebih tinggi dibandingkan dengan trend nilai impor selama periode 2013-2017 yaitu -5,32 persen. Hal yang cukup mengkhawatirkan adalah rata-rata nilai impor baja masih lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ekspornya sebagaimana terlihat pada (Grafik 2 dan tabel 1). Grafik 2 Tabel 1 Penurunan akan jumlah nilai ekspor yang hanya mencapai 8,1 milyar US$ jikadibandingkan dengan nilai impor yang jauh lebih tinggi yaitu sebesar 39 milyar US$, dampaknya dirasakan akan sangat terasa bagi industri baja nasional. Pasalnya, selama ini pemerintah terus berupaya membenahi dan memperkuat industri baja nasional, mengingat kondisi selama ini produksi baja di tanah air masih belum mampu mencukupi kebutuhan nasional. sehingga setiap tahun, Indonesia harus terus mengimpor besi baja dari berbagai negara di dunia. Berdasarkan data perdagagan industry baja tersebut, maka tentunya kita akan dapat mengetahui daya saing industri baja nasional, melalui perhitungan Indeks Spesialisasi Perdagangan (ISP). Pada grafik 3 terlihat jelas bahwa dari tahun ke tahun yaitu 2013 sampai dengan 2017, nilai indeks spesialisasi perdagangan masih dalam kondisi negative artinya daya saing industry baja nasional masih terus ditingkatkan. Grafik 3 Nilai indeks spesialisasi perdagangan (ISP) pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 menunjukkan angka -0,86 (2013); -0,77 (2014); -0,68 (2015) dan -0,55 (2016) yang mana dengan nilai ISP tersebut, kondisi industry baja tersebut masuk dalam kondisi tahap substitusi impor . Maka berdasarkan pada tahap ini, industri di negara Indonesia menunjukkan daya saing yang sangat rendah, karena tingkat produksinya tidak cukup tinggi untuk mencapai skala ekonominya. Industri baja tersebut mengekspor produk-produk dengan kualitas yang kurang bagus dan produksi dalam negeri masih lebih kecil daripada permintaan dalam negeri. Dengan kata lain, untuk komoditas baja tersebut, pada tahap ini negara Indonesia lebih banyak mengimpor daripada mengekspor. Sedangkan pada tahun 2017, industry baja nasional memasuki tahap pengenalan dimana nilai ISP sebesar -0,44. Pada tahap ini, industry baja mulai memasuki tahap yang lebih baik dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Oleh karenanya untuk memperkuat industri besi baja nasional, Pemerintah harus mempercepat peningkatan produksi besi baja untuk mengantisipasi permintaan baja yang terus menanjak. Untuk itu, maka agar produksi besi baja nasional dapat meningkat, maka pihak pemerintah mau tak mau mengundang para investor asing untuk membangun industri baja di dalam negeri, terutama di daerah penghasil bahan baku baja seperti Kalimantan. Dan tentunya para investor asing seperti produsen baja dari China misalnya dapat bermitra mendirikan perusahaan baja di dalam negeri diberikan insentif seperti insentif bea masuk dan bea keluar, insentif pajak, dan subsidi. Sang Saniaka Tajulftri, Widyaiswara Ahli Madya Daftar Pustaka http://www.kemendag.go.id/id/economic-profile/trading-index/trade-specialization-index Koran Tempo, 12 November 2018. Baja Otomotif : Ceruk Pasar yang Bergensi.

  • Share