Search

Pengembangan Kompetensi dan Pentingnya Kerja Sama dengan Daerah

  Dengarkan Berita Ini

Semenjak Lima Prioritas Program yang disampaikan Presiden Joko Widodo di depan Sidang Paripurna MPR 20 Oktober 2019, setelah diangkat kembali menjadi Presiden untuk kedua kalinya, salah satu program yang masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat adalah program keempat, yaitu Penyederhanaan Birokrasi (bureaucratic trimming). Kurang dari 2 (dua) tahun, implementasi arahan presiden tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Dengan peraturan ini 230.000 lebih ASN pada saat itu yang menjabat  jabatan struktural akan disetarakan menjadi pejabat fungsional. Para pejabat ini yang akan langsung menangani dan melayani kebutuhan masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing. Namun demikian, dengan penyetaraan ini, ada tantangan besar di sisi kompetensi pegawai. Karena selama menjabat pada jabatan struktural, pegawai dimaksud kurang memiliki kemampuan pada kompetensi teknis di bidang yang akan diampunya. Hal ini wajar karena selama ini pengetahuan terbatas pada sisi manajerial dan sosial kultural.

Kekurangan pada sisi kompetensi teknis dimaksud akan menyebabkan kinerja pelayanan masyarakat dan kinerja organisasi secara keseluruhan akan terganggu. Target kinerja organisasi akan berisiko tidak tercapai dan kepuasan masyarakat akan menjadi menurun. Oleh karena itu, sebagai langkah mitigasi risiko dirumuskan program pengembangan kompetensi melalui pelatihan, baik pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis.

BPAP Yogyakarta sebagai UPT yang berada di bawah Pusdiklat Aparatur Perdagangan, dibentuk pada 30 September 2022 sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan akan pengembangan kompetensi di bidang teknis perdagangan. Dengan wilayah kerja yang meliputi Kalimantan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara dan Bali menjadikan tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Beberapa tantangan yang bisa dicatat adalah sebagai berikut:

A.    Kebutuhan pengembangan kompetensi, khususnya di bidang teknis, sangat besar karena dinamika yang senantiasa berkembang di masyarakat. Kebutuhan ini terus meningkat seiring dengan adanya pejabat fungsional yang baru hasil dari penyetaraan dari jabatan administrasi.

B.    Luasnya bidang perdagangan menuntut seorang pejabat fungsional bidang perdagangan dalam kurun waktu tertentu, mengikuti lebih dari satu kali program pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensinya.

C.    Terdapat jurang kompetensi antara kompetensi  yang telah dimiliki oleh SDM Bidang Perdagangan di daerah dengan standar kompetensi minimal yang seharusnya ada dalam mengemban jabatan fungsional dimaksud pada setiap jenjangnya.

D.    Keterbatasan anggaran, baik di sisi Kementerian Perdagangan sebagai Unit Pembina maupun di sisi pemerintah daerah yang memiliki ASN Bidang Perdagangan, sehingga jumlah kebutuhan akan kegiatan pengembangan kompetensi lebih banyak daripada jumlah kegiatan yang diselenggarakan

E.    Konsentrasi bidang perdagangan yang menjadi tugas dan fungsi setiap daerah berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Bagi daerah yang memiliki potensi produk maupun produk kreatif yang unggul, akan memberikan perhatian pada perdagangan luar negeri dengan tujuan ekspor, namun tidak dengan daerah yang tidak memiliki potensi produk ekspor.

F.    Masih terdapat daerah yang belum memberikan prioritas dan perhatian yang cukup pada pengembangan SDM khususnya SDM Aparatur Bidang Perdagangan. Sehingga pada pelaksanaan pelatihan, terjadi ketimpangan jumlah SDM Aparatur Bidang perdagangan yang telah mengikuti pelatihan. Daerah yang memiliki prioritas program pada pengembangan SDM telah mengirimkan pesertanya pada hampir di setiap program pelatihan, namun masih terdapat daerah yang sangat minim.


Tantangan dan dinamika tersebut, mendorong BPAP Yogyakarta untuk melakukan berbagai langkah sebagai upaya terobosan. Langkah tersebut diantaranya sebagai berikut:

a.    Melakukan pemetaan terkait dengan pelatihan yang tepat yang dibutuhkan oleh ASN Bidang Perdagangan. Hal ini dilakukan karena bisa saja apa yang dihadapi ASN Bidang Perdagangan di daerah berbeda dengan ASN Bidang Perdagangan di Pusat, terutama di Kementerian Perdagangan sebagai instansi yang menangani kebijakan dan regulasi.

b.    Berkoordinasi dengan unit teknis di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk menjadi pengajar pada pelatihan teknis yang dilaksanakan. Pertimbangan paling utama dari langkah yang diambil ini adalah, bahwa SDM di unit teknis adalah yang paling mengerti dan paling update terkait perkembangan terkini di bidang Perdagangan, termasuk permasalahan dari implementasi kebijakan di Bidang Perdagangan.

c.    Meski tidak semua pelatihan teknis dapat dilaksanakan secara daring, namun upaya melaksanakan pelatihan secara daring adalah salah satu langkah untuk menjawab keterbatasan anggaran, baik yang dialami oleh Kementerian Perdagangan maupun oleh Pemerintah Daerah. 

d.    Kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pelatihan Teknis di Bidang Perdagangan.

Pada langkah terobosan terakhir yang ditempuh oleh BPAP Yogyakarta, dimaksudkan untuk menjawab beberapa tantangan sebagai berikut:

1.    Keterbatasan sarana dan prasarana pelatihan, karena selama ini BPAP Yogyakarta belum memiliki gedung kantor dan asrama sendiri yang layak yang dapat digunakan untuk memfasilitasi penyelenggaran pelatihan.

2.    Keterbatasan anggaran bila mengadakan pelatihan di hotel atau tempat pertemuan lain.

3.    Kendala daerah untuk mengirimkan peserta pelatihan di program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh BPAP Yogyakarta, baik kendala anggaran, kendala geografis maupun kendala SDM yang tidak dapat meninggalkan tugas keseharian bila mengikuti pelatian di lokasi lain yang jauh dari lokasi kerja sehari-hari.

Adapun kerja sama yang dilaksanakan oleh BPAP Yogyakarta, diarahkan dengan model kerja sama sebagai berikut:

a.    Kerja sama penggunaan sarana dan prasarana pelatihan. Kerja sama ini dimaksudkan agar BPAP Yogyakarta dapat menggunakan fasilitas pelatihan yang dimiliki oleh pemerintah daerah di wilayah kerja BPAP Yogyakarta; dan

b.    Kerja sama percepatan pengembangan kompetensi bagi SDM Aparatur Bidang Perdagangan, yang dimaksudkan untuk memberikan kelas khusus bagi SDM Aparatur Bidang Perdagangan di Propinsi tertentu.

Sebagai hasil dari upaya ini, BPAP Yogyakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah:

a.    Daerah Istimewa Yogyakarta. Telah dijalin kerja sama sejak tahun 2023, dengan implementasi berupa pelatihan teknis bidang perdagangan. Selain penggunaan fasilitas pelatihan dan percepatan pengembangan kompetensi di wilayah Yogyakarta (termasuk kabupaten dan kota se-DIY), pemilihan Yogyakarta juga karena dapat menjadi hub bagi daerah di sekitarnya yang masih di wilayah kerja BPAP Yogyakarta. Adapun pelatihan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

i.    Pelatihan Teknis Pengawasan Kegiatan Perdagangan Angkatan II dilaksanakan pada 14 – 22 Agustus

ii.    Pelatihan Teknis Kebijakan Perdagangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Angkatan II dilaksanakan pada 24 – 28 Juli 2023

iii.    Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor dilaksanakan pada 24 – 28 November 2023

b.    Provinsi Bali. Proses penjajakan kerja sama telah dimulai pada Desember 2023 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan akhirnya tercapai di 20 Juni 2024. Sebagaimana dengan Yogyakarta, dipilihnya Provinsi Bali karena dapat menjadi hub bagi daerah di Nusa Tenggara dan Jawa Timur. Adapun implementasi di Provinsi Bali adalah dengan meyelenggarakan Pelatihan Teknis Kebijakan Perdagangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting khusus untuk ASN Bidang Perdagangan se-Bali.

c. Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat secara aktif melakukan inisiasi dengan mengajukan usulan untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi ASN Bidang Perdagangan se-Nusa Tenggara Barat. Usulan tersebut disambut baik oleh Pusdiklat Aparatur Perdagangan melalui BPAP Yogyakarta dengan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor.

d. Provinsi Kalimantan Utara. Sebagaimana Pemerintah NTB, Pemerintah Kaltara pun secara aktif mengusulkan akselerasi peningkatan kompetensi untuk ASN Bidang Perdagangan se-Kaltara. Sambutan hangat juga diberikan oleh Pusdiklat Aparatur Perdagangan melalui BPAP Yogyakarta dengan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Pasar Rakyat. (-far-)

  • Share