Search

Negosiator Perdagangan Mengikuti Pelatihan Penyusunan Bahan Perundingan

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan senantiasa berperan aktif dalam kancah perundingan perdagangan internasional. Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional telah menghasilkan berbagai comprehensive economic partnership agreement (CREP), border trade agreement, dan free trade agreement untuk kemashalahatan ekonomi Indonesia. Untuk menghasilkan perundingan-perundingan tersebut, perlu adanya SDM Negosiator Perdagangan yang kompeten.

Pusdiklat Aparatur Perdagangan mengadakan pelatihan teknis penyusunan bahan perundingan yang diikuti oleh 30 peserta dari lingkungan Kementerian Perdagangan. Dalam sambutannya, Ibu Susy Herawaty menyampaikan, “Salah satu Upaya memperkuat dan mendukung perdagangan internasional adalah adanya peran negosiator perdagangan menjalankan tugasnya untuk melakukan negosiasi dan mempersiapkan bahan perundingan. Pelatihan teknis penyusunan bahan perundingan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM negosiator perdagangan guna menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi negara dan entitas yang terlibat”.

Peserta sebagian besar berasal dari Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional dan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional. Pelatihan dilaksanakan secara blended learning pada tanggal 22-26 April 2024. Materi utama yang dipelajari peserta dalam pelatihan mencakup penyiapan bahan perundingan dan penyusunan bahan perundingan. Fasilitator dalam pelatihan ini adalah ahli di bidang perundingan dari Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. Semoga peserta pelatihan bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi negosiator handal.