PESAN KEPALA PUSDIKLAT APARATUR PERDAGANGAN



                                                         

                                                           Ir. Chandrini Mestika Dewi, M.Si.
                                                      Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan

 

Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perdagangan, sebagai salah satu Unit Eselon 2 di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, memiliki tugas untuk mengembangkan dan membangun sumber daya manusia di sektor perdagangan. Pusdiklat Perdagangan yang berlokasi di Sawangan, Depok, memiliki fasilitas pelatihan yang lengkap yaitu asrama, perpustakaan, karaoke, ruang fitness, akses internet 24 jam, dan layanan administratif untuk mendukung proses belajar-mengajar yang efektif bagi peserta pelatihan dalam mewujudkan cita-cita menjadi "Center of Excellence".

Pusdiklat Perdagangan mendukung visi Kementerian Perdagangan dengan mempersiapkan sumber daya manusia di sektor perdagangan yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk dapat berperan dalam perdagangan internasional pada era industri 4.0. Perdagangan global saat ini sedang bertransisi pada penggunaan internet sebagai media interaksi yang masal, borderless dan real time, yang menambah kompleksitas dan peluang bagi persaingan bisnis. Salah satu trend yang sedang dan terus berkembang di dunia perdagangan saat ini yaitu perkembangan e-commerce yang memberikan banyak peluang sekaligus tantangan. Salah satu tantangannya yaitu mempersiapkan SDM  di sektor perdagangan yang unggul dan kompeten. Berbagai pelatihan yang diselenggarakan di Pusdiklat Perdagangan berusaha menjawab tantangan tersebut.

Salah satu fokus Pusdiklat Perdagangan adalah meningkatkan kapasitas pelaku usaha kecil dan menengah agar daya saing produk di marketplace meningkat. Alumni pelatihan yang diselenggarakan oleh bidang non aparatur diharapkan dapat bersaing di skala global dan menjaga digital market dari produk impor. Pusdiklat Perdagangan juga menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk aparatur pemerintah sebagai bagian dari peningkatan kapasitas pemerintah guna menjawab isu perdagangan internasional seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan bagi para calon perwakilan perdagangan di luar negeri, pelatihan teknis pengelolaan pasar, pelatihan peningkatan bahasa asing, serta berbagai pelatihan untuk Penguji Mutu Barang (PMB). Peningkatan kualitas SDM semata tidak dapat menjawab tantangan yang bersifat dinamis, melainkan harus selalu siap berubah dan responsif terhadap arah kebutuhan di masa mendatang.

Salam hangat,

Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan


Tugas dan Fungsi


Pusdiklat Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan aparatur dan non aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan.

Pusdiklat Perdagangan menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan kebijakan teknis rencana dan program pelatihan aparatur dan non aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan;
  2. Pelaksanaan pelatihan, koordinasi kerja sama dan pengembangan aparatur dan non aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pelatihan aparatur dan non aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan;
  4. Penyusunan standar kompetensi non aparatur sumber daya manusia sektor perdagangan; dan
  5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat.