Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat Aparatur Perdagangan menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan sebagai kementerian teknis, memiliki tugas untuk menjaga pasar domestik dengan memastikan ketersediaan bahan pokok maupun bahan baku industri dengan kualitas baik. Tuntutan yang dihadapi oleh insan Kementerian Perdagangan saat ini adalah bagaimana melayani masyarakat agar dapat terbantu dalam mendapatkan kebutuhan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan cepat, mudah dan tentunya terjangkau.
Dalam laporan pembukaan pelatihan yang disampaikan oleh R. Sapuratwi, disebutkan bahwa peserta Pelatihan Teknis Kebijakan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebanyak 25 orang yang berasal dari Kementerian Perdagangan dan dinas di daerah yang membidangi perdagangan.
Pelatihan Teknis Kebijakan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 5 Mei 2023 dengan jumlah Jam Pelajaran (JP) sebanyak empat puluh empat jam pelajaran atau enam hari kerja.
Pengajar pada pelatihan ini berasal dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan.
Selamat dan sukses bagi para peserta pelatihan. Happy learning!
0 Komentar - Tulis Komentar