Peranan perdagangan sejatinya menjadi kunci utama kemajuan perekonomian suatu bangsa. Dari aktivitas arus perdagangan - barang dan jasa - pula yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari Gross Domestic Bruto (GDP), devisa negara bahkan lapangan kerja. Dinamika berbagai aspek dalam perdagangan makin kompleks dari lensa lokal, bilateral, regional dan multilateral serta global, sehingga para aktor dapat lebih mencermati trend untuk meningkatkan kinerja mereka. Para aktor perdagangan - di Indonesia kita sebut saja sumber daya aparatur sektor perdagangan dan dunia usaha - dari berbagai segmen dituntut harus siap memantabkan integritas perannya.Peran aktor selain sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah multi peran menjadi fasilitator, informator, negosiator, promoter dan trader, diplomat serta intelijen pasar. Aparatur sektor perdagangan di pusat dan daerah serta dunia usaha sebagai mitra kerjanya - sesuai peran masing-masing -dengan komitmen bersama menggalang integritas dalam meningkatkan kinerja perdagangan. Mengapa harus dengan integritas untuk meningkatkan kinerja?
Integritas dan Kinerja
Arthur Schopenhauer, seorang filosof Jerman yang hidup pada 1788-1860 pernah mengatakan mutiara bijaknya, bahwa jika mencurigai seseorang berbohong, berpretensilah seakan-akan memercayainya; Kebohongan akan terungkap dengan sendirinya dan topeng terbuka (Kasali, 2015). Orang yang berintegritas secara hakiki tidak berbohong, karena apa yang dipikirkan dan diucapkan adalah sama dengan yang dilakukan.
Integritas sebagai sebuah kata bukan hanya sebuah wacana dan angan-angan belaka. Beberapa literatur sering mengedepankan dan menyandingkan integritas dengan kejujuran, taat aturan dan etika organisasi, bertanggungjawab dan teguh terhadap komitmen serta konsisten antara pikiran, ucapan dan tindakan, menjadi syarat utama kepemimpinan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008) ditulis bahwa integritas adalah mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran. Sedangkan kinerja menjadi searah dengan integritas seseorang sebagai sesuatu yang dicapai atau prestasi yang diperlihatkan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seseorang dengan integritas yang positif dapat menghasilkan kinerja yang positif, dan sebaliknya.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa ASN sebagai profesi yang berlandaskan prinsip nilai dasar untuk mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik dengan memberikan pelayanan yang jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Dalam menjalankan tugasnya, ASN wajib menunjukkan komitmen, integritas moral, keteladanan sikap perilaku, ucapan dan tindakan di dalam dan di luar organisasi kedinasan. Integritas ASN ditunjukkan dari kejujuran dan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerjasama dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sebagai ASN di sektor perdagangan, domain integritas dan kinerjanya minimal memahami tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen, serta peraturan turunannya.
Mungkin kita bertanya, apa yang harus diperbuat atau dilakukan oleh aparatur atau orang yang berintegritas, karena secara etika orang perlu penjelasan bagaimana dan mengapaseharusnya bertindak sesuai dengan nilai (value) yang tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Hal ini tentu saja terkait budaya kerja organisasi dan etika kerja organisasi, dapat menjadi batasan yang perlu dicermati oleh aparatur (dan dunia usaha). Hartman dan DesJardins (2011) menulis dalam bukunya, bahwa dari perilaku etis yang memerlukan perhatian adalah kenyataan bahwa kondisi sosial juga memiliki pengaruh yang kuat terhadap perilaku.
Para pemimpin selalu menjadi role model dan panutan bagi anggota organisasi dengan sikap sebagai pemimpin yang berintegritas, berani mengambil keputusan dengan segala risiko serta peduli terhadap situasi dan kondisi lingkungan organisasi - internal dan eksternal - yang senantiasa terus berubah. 5C yang menjadi ciri pemimpin yang berintegritas: Character, mempunyai karakter dan akhlak yang baik; Concept, memiliki wawasan kebangsaan; Competence, memiliki kemampuan untuk mengembangkan organisasi; Connection, memiliki kemampuan dalam menciptakan jejaring kerja internal dan eksternal; dan Commitment, memiliki kemauan yang kuat untuk mengembangkan organisasi (Hetami, 2016). Dalam kondisi lingkungan strategis organisasi yang senantiasa berubah secara dinamis, kebaruan teknologi dan persaingan, sebuah trilogi - kepemimpinan, keberanian, dan perubahan - menjadi sebuah keniscayaan. Perlu inisiasi untuk merekondisi mindset aparatur dengan revolusi mental, berpikir kreatif dan inovasi (LAN-RI, 2015). Pemimpin kreatif jarang ditemukan, padahal untuk menciptakan sebuah iklim atau budaya kreativitas dalam sebuah organisasi dibutuhkan peran pemimpin atau individu yang mau memulai budaya kreatif serta melestarikannya (Dhewanto dkk, 2014)
Revolusi Mental
Sasaran utama revolusi mental adalah merubah mindset, cara berpikir, cara pandang dan cara bertindak manusia dan masyarakat Indonesia dari tatanan diri, tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah revolusi yang menjadi terobosan kreatif dan inovasi, revolusi mental sesungguhnyaadalah ikhtiar untuk mencapai tujuan utama pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia (LAN-RI, 2016). Secara spesifik, revolusi mental bagi ASN bermuara pada tiga nilai esensial revolusi yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong. Pemahaman tentang integritas penting dimiliki seluruh ASN, karena dengan integritas yang kuat, setiap aparatur pemerintahan yang memiliki pemikiran dan ide kreatif, produktif serta inovatifdapat mencapai tujuan visi dan misi lembaga, sehingga mampu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang baik.Bagi ASN, gelora revolusi mental secara hakiki adalah merubah mindset birokrasi di seluruh tingkatan pemerintahan dari birokrasi yang harus dilayani masyarakat menjadi birokrasi yang harus melayani masyarakat. Langkah terobosan ini harus dimulai dari pimpinan tinggi sebagai panutan dan role model sampai pimpinan bawah dan semua jajaran organisasi.
Revolusi Inovasi
Peningkatan efektivitas kinerja aparatur sektor perdagangan perlu mendapat perhatian yang seksama dengan komitmen untuk selalu berpikir kreatif dan inovasi, karena perubahan dan dinamika tuntutan globalisasi sangat dinamis dan cepat sekali sehingga aparatur birokrasi dituntut untuk berpikir cepat dengan mengembangkan kreativitas dan berinovasi. Inovasi dalam partisipasi dan governance adalah upaya untuk memperkenalkan sesuatu yang baru, ide baru, metoda baru, maupun pendekatan baru, serta upaya untuk mencari solusi kreatif dalam rangka meningkatkan partisipasi dan memperbaiki kinerja governance (Sumarto, 2009).
Inovasi harus dilakukan oleh organisasi karena adanya perubahan di dalam organisasi maupun di lingkungan organisasi. Perubahan dari dalam organisasi yang memicu perubahan antara lain keinginan dari anggota organisasi untuk tumbuh dan berkembang. Sedangkan faktor lingkungan yang seringkali menjadi pemicu inovasi adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan kebutuhan dan selera masyarakat dan inovasi yang dilakukan oleh pesaing (PPM Manajemen, tanpa tahun). Menurut DeMeyer dan Garg, 2005 (ibid) ada tujuh prinsip agar inovasi dapat berhasil: tidak ada inovasi tanpa kepemimpinan; inovasi membutuhkan manajemen risiko terukur; inovasi dipicu oleh kreativitas; inovasi memerlukan integrasi dalam organisasi, inovasi yang berhasil membutuhkan manajemen proyek yang prima; informasi merupakan sumberdaya penting bagi inovasi; dan inovasi yang baik berakar dari pemahaman yang baik dari organisasi terhadap kebutuhan pasar.
Lalu, apa yang menjadi faktor pendorong perlunya muncul inovasi dalam upaya meningkatkan kinerja perdagangan, bentuk penguatan apa yang diperlukan untuk mendorong proses inovasi? Inovasi dapat diinisiasi oleh aparatur perdagangan maupun sumberdaya manusia perdagangan dan dapat pula merupakan gagasan bersama. Menurut Utomo (2016), ada tiga faktor kunci keberhasilan pelaksanaan inovasi, yaitu memantau pelaksanaan, mengumpulkan evidence, dan menilai dampak. Metoda belajar Diklat Kepemimpinan Tingkat I, II, III, dan IV Pola Baru sejatinya menjadi inovasi dalam membentuk pemimpin perubahan, karena kepemimpinan menjadi salah satu penentu kesuksesan perubahan. Ide dan gagasan proyek perubahan para peserta Diklat sebagai pemimpin sekarang dan masa depan terkait dengan inovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya patut diapresiasi. Beberapa gagasan perubahan dan inovasi yang terkait dengan pelayanan publik, standar, prosedurdan sistem serta norma banyak menjadi materi rencana aksi peserta. Kata kunci kepemimpinan adalah visionary dan trustworthy, seorang pemimpin harus memiliki visi dan dapat dipercaya.
Simpulan
Integritas ASN dan sumberdaya manusia perdagangan menjadi potensi dasar dalam upaya meningkatkan kinerja perdagangan melalui revolusi mental dan revolusi inovasi yang secara terus menerus dimantapkan dan digelorakan dengan mengedepankan aspek kepemimpinan sebagai role model dan panutan bagi anggota organisasi.
Daftar Pustaka
Dhewanto, Wawan, dan kawan-kawan. 2014. Manajemen Inovasi. Yogyakarta: Penerbit ANDI
Hartman, Laura P dan Joe DesJardins. 2011. Etika Bisnis: Pengambilan Keputusan untuk Integritas Pribadi & Tanggung Jawab Sosial. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Hetami, Kamila. 2016. Integritas. Bahan Tayang Diklat Kepemimpinan Tingkat IV. Depok: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perdagangan Kementerian Perdagangan.
Kasali, Rhenald. 2015. Let’s Change!.Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI). 2016. Revolusi Mental. Bahan Ajar Pelatihan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional.
PPM Manajemen. Tim Penulis.Tanpa tahun. Inovasi Perusahaan Indonesia. Jakarta: PPM Manajemen.
Sumarto, Hetifah Sj. 2009. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Tim Fasilitator Inovasi LAN-RI. 2015. Berpikir Kreatif dan Inovasi di Sektor Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara-Republik Indonesia.
Utomo, Tri Widodo W. 2016. Mendorong Inovasi Dengan Teknik 5D. Bandung: STIA-LAN Bandung.
Penulis : M.H. Adji Susanto
0 Komentar - Tulis Komentar