Menangkap Peluang Pasar MEA


“Sampaikan kepada rakyat, kita harus siap hadapi MEA. Kita harus siap...saya masih meyakini kita masih mampu berkompetisi, bersaing dengan negara-negara di ASEAN ini. Saya masih meyakini”. Presiden Joko Widodo.

Selamat Datang MEA! 

Implementasi komunitas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang bergulir sejak 1 Januari 2016 menandai dimulainya wujud integrasi 10 negara-negara anggota ASEAN sebagai pasar tunggal. Dari aspek ekonomi, pasar tunggal kawasan regional dengan segmentasi konsumen lebih dari 650 juta penduduk menjadikan pasar ASEAN sebagai basis kekuatan produksi, basis pasar, basis modal dan basis investasi yang sangat potensial untuk berkembang. Dengan harapan menuju era baru kawasan MEA 2025, kelak menjadikan pasar tunggal ASEAN sebagai kekuatan baru ekonomi di era perubahan global, sehingga MEA dapat berperan sebagai pintu masuk menuju masyarakat ekonomi dunia. Implikasi ekonomi bagi masyarakat Indonesia sejatinya sangat positif menjadi peluang emas yang perlu ditangkap untuk digarap dalam mengembangkan potensi segmen pasar ASEAN sebagai lahan pengembangan usaha di berbagai sektor dan peluang lapangan kerja yang prospektif. Indonesia dengan populasi penduduk kurang lebih 250 juta menjadi segmen target sasaran yang menggiurkan bagi negara-nagara ASEAN lain, bahkan negara-negara maju dunia. Faktanya, masih ada kebanyakan masyarakat Indonesia yang ‘adem ayem’ atau ‘cuek’ dengan kehadiran MEA dari berbagai serbuan ekonomi negara-negara lain yang memanfaatkan ‘kue’ pangsa pasar Indonesia, seolah-olah kafilah berlalu yang terjadi terjadilah. Lalu, apa yang dapat kita manfaatkan dari kehadiran MEA, bagaimana kita menghadapinya, apakah kita dapat menjadi pemain dan pemimpin pasar MEA? 

Ada Apa dengan MEA?

Kita tahu bahwa kedatangan MEA tidaklah ‘tiba-tiba’ hadir di rumah kita, melainkan sudah lama digadang-gadang lebih dari satu dekade yang lalu. Perjalanan komunitas ASEAN sejak terbentuk pada tahun 1967 telah mengalami beberapa event monumental seperti ASEAN Preferential Trading Arrangement (ASEAN PTA) pada tahun 1977. Kemudian pada tahun 1992 disepakati ASEAN Free Trade Area (AFTA), tahun 1995 tentang ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Pada tahun 1997 tentang ASEAN Vision 2020 (yang kemudian diperbarui menjadi 2025) dan pada tahun 1998 tentang ASEAN Investment Agreement (AIA).

Babak baru ASEAN telah dimulai pada tahun 2003 dengan disepakatinya deklarasi Bali Concord II-ASEAN Economic Community (AEC). Deklarasi KTT ke-9 ASEAN, 7 Oktober 2003 inilah yang menjadi dasar pembentukan AEC atau MEA yang meliputi tiga aspek kerjasama, yakni: Kerjasama Keamanan, Kerjasama Ekonomi, dan Kerjasama Sosial Budaya.  Dalam konteks Kerjasama Ekonomi, fokus pada Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC/MEA) yang diarahkan untuk membentuk integrasi ekonomi kawasan. Pada tahun 2007, dalam ASEAN Charter telah menghasilkan AEC Blueprint, kemudian dilanjutkan pada tahun 2009 menghasilkan Roadmap for ASEAN Community dan pada tahun 2011 dengan Bali Concord III.

Arsitektur MEA dibangun dengan empat pilar penyangga, yakni:

  1. Pasar Tunggal dan Basis Produksi: meliputi Arus Bebas Perdagangan Barang; Arus Bebas Perdagangan Jasa; Arus Bebas Modal; Arus Bebas Tenaga Kerja; Integrasi Sektor Prioritas; Pangan, Pertanian dan Kehutanan;
  2. Kawasan Ekonomi yang Kompetitif: meliputi Kebijakan Persaingan; Perlindungan Konsumen; Hak Kekayaan Intelektual; Pembangunan Infrastruktur, Perpajakan; dan E-Commerce;
  3. Pembangunan Ekonomi yang Merata: meliputi Pengembangan Usaha Kecil Menengah; dan Prakarsa bagi Integrasi ASEAN; dan
  4. Integrasi dengan Global Ekonomi: meliputi Pendekatan Koheren Menuju Hubungan Ekonomi Eksternal; dan Peningkatan Partisipasi pada jaringan pasok global. 

Mencermati area perdagangan kawasan MEA di sektor barang dan jasa ternyata sangat luas dan besar seiring dengan tujuan ekonomi Indonesia jangka menengah maupun jangka panjang. Tujuan jangka menengah ekonomi Indonesia adalah: 

  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing global Indonesia;
  • Kedaulatan pangan, energi dan keuangan; dan
  • Mengembangkan ekonomi dan transportasi maritim. 

Sedangkan tujuan jangka panjang ekonomi Indonesia adalah: 

  • Negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2020;
  • Pendapatan per kapita US$ 14.000 pada tahun 2020;
  • Menjadi 10 besar ekonomi dunia; dan
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa. 

Untuk menggapai cita-cita dan harapan bangsa Indonesia tersebut harus dibarengi dengan upaya yang serius dan padu seluruh lapisan masyarakat, baik aparatur, dunia usaha dan akademisi serta para pemangku kepentingan lain. Prospek pengembangan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri perlu digarap untuk kemakmuran bangsa, seiring adanya kerjasama ASEAN dengan kawasan dunia lainnya, seperti ASEAN-China, ASEAN-Korea, Jepang, India, ASEAN-Australia & New Zealand, dan lainnya.

Peluang?

Peluang pasar MEA diyakini prospektif di berbagai sektor, baik di sektor barang, jasa maupun investasi. Pasar 10 negara-negara ASEAN semakin terbuka, misalnya pangsa pasar ekspor Indonesia di pasar ASEAN sekitar 25%, penyederhanaan Surat Keterangan Asal Form D menjadi peluang kemudahan bagi eksportir kita.  Di sektor jasa, tenaga kerja terampil kita memiliki akses yang lebih luas dan mudah untuk bekerja di negara-negara ASEAN maupun menjadi tenaga pendamping tenaga asing yang bekerja di Indonesia, informasi yang lebih transparan tentang peluang pasar jasa dan peraturan di bidang jasa di negara ASEAN. Sektor jasa di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, perdagangan jasa mempunyai multiplier effect yang luas terhadap sektor lainnya serta memberikan kontribusi yang besar bagi tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Khusus di sektor jasa ini, perlu upaya meningkatkan ketrampilan tenaga kerja Indonesia melalui pelatihan berbasis kompetensi yang bersertifikat bertaraf ASEAN dan internasional, menguasai bahasa asing yang digunakan di negara-negara ASEAN. Di sektor investasi, ASEAN menjadi destinasi investasi yang prospektif karena rezim investasi yang terbuka, dan keunggulan komparatif Indonesia menjadi daya tarik bagi investor asing.

Peluang pasar MEA bagi Indonesia dapat menjadi hikmah yang luar biasa jika digarap dengan serius, karena berdampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menjadi negara pengekspor sekaligus pasar potensial dunia. Selain itu dapat meningkatkan daya saing produk dan daya saing tenaga kerja serta terbukanya sektor jasa serta aliran modal menjadikan negara destinasi investasi yang prospektif. Meskipun demikian, tidak ada celah peluang tanpa tantangan. Berbagai tantangan dari berbagai dimensi berbangsa dan bernegara harus segera diperbaiki, misalnya infrastruktur ekonomi, kebijakan birokrasi pemerintah terkait dan yang paling mendasar adalah kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Masih ada waktu untuk perubahan, kita menjadi pemain di pasar atau dipermainkan oleh pasar MEA.
Penulis : Media Pusdiklat

 

0 Komentar - Tulis Komentar

Saran dan Kritik