Pada awal kemunculannya telepon seluler (ponsel) terbatas pada telepon dan untuk sms (short message service). Ponsel membawa perubahan yang besar dalam hal berkomunikasi terutama ketika melakukan janji. Dalam perkembangannya fungsi ponsel semakin canggih dengan fungsi semakin beragam, dan saat ini dikenal dengan istilah smartphone dimana ponsel dapat digunakan mulai dari berbagi gambar, audio, video, games, hingga mengakses internet dan menjadikan seolah-olah dunia berada pada genggaman. Pengguna smartphone mengalami peningkatan setiap tahunnya dari data yang dikeluarkan oleh The Statistics Portal jumlah pengguna smartphone tahun 2017 mencapai 2.32 milyar diseluruh dunia dan akan bertambah menjadi 2.87 milyar pada tahun 2020
(sumber : https://www.statista.com/statistics/330695/number-of-smartphone-users-worldwide/ )
Salah satu fungsi yang smartphone yang dapat mengakses internet mengijinkan penggunanya dalam melakukan pemesanan produk secara online. Dari jumlah yang besar di atas dapat dibayangkan begitu besarnya potensi perdagang online ini dalam ekonomi dunia.
Keberagaman fungsi ini memunculkan peluang baru dalam berbisnis. Pelaku bisnis dapat memanfaatkan internet untuk menjangkau konsumennya. Internet membuat biaya beriklan semakin rendah dan memangkas rantai pemasaran dengan menggunakan media sosial sebagai platform untuk memasarkan produknya, tanpa biaya tambahan selain biaya internet itu sendiri.
Secara definisi perdagangan elektronik (electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran barang dan jasa yang mengandalkan sistem elektronik, seperti internet, televisi, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce melibatkan transfer dana dan pertukaran data elektronik, sistem manajemen dan pengumpulan data secara otomatis.
Pada konteks yang lebih luas, e-commerce disebut sebagai bagian dari e-business. E-business mengacu pada semua kegiatan bisnis yang dilakukan secara online dan tidak terbatas pada hanya kegiatan jual beli saja. Kegiatan yang termasuk dalam e-business secara umum merupakan bagian dari value chain perusahaan atau kegiatan yang mendukung proses jual beli, yang penting dalam menunjang kesuksesan sebuah e-commerce.
Jenis-Jenis E-Commerce
Ada beberapa jenis e-commerce yang paling sering dipilih, antara lain:
-
E-commerce business to business (B2B)
Jenis bisnis B2B ini dilakukan oleh orang atau pihak yang saling berkepentingan dalam menjalankan bisnis, di mana keduanya saling mengenal dan mengetahui proses bisnis yang mereka lakukan. Biasanya, jenis B2B dilakukan secara berkelanjutan karena kedua belah pihak saling mendapatkan keuntungan dan adanya kepercayaan satu sama lain. Contoh dari bisnis B2B adalah ketika dua perusahaan mengadakan transaksi jual beli secara online, begitu juga dengan pembayaran yang tersedia menggunakan kartu kredit.
-
E-commerce business to consumer (B2C)
Jenis e-commerce B2C adalah bisnis yang dilakukan antara pelaku bisnis dengan konsumen. Sebagai contoh, produsen menjual produk ke konsumen secara online. Di sini, pihak produsen akan menjalankan bisnis dengan memasarkan produknya ke konsumen tanpa adanya feedback dari konsumen untuk melakukan bisnis kembali. Artinya, produsen hanya memasarkan produk atau jasa, sementara pihak konsumen hanya sebagai pembeli atau pemakai.
-
E-commerce consumer to consumer (C2C)
Jenis e-commerce consumer to consumer dilakukan antara konsumen dengan konsumen. Misalnya, konsumen dari suatu produsen akan menjual kembali produk ke konsumen lainnya.
-
E-commerce consumer to business (C2B)
Jenis C2B adalah bisnis antara konsumen dan produsen. Bisnis tersebut dilakukan oleh konsumen kepada para produsen yang menjual produk atau jasa. Sebagai contoh, konsumen akan memberitahukan detail produk atau jasa yang diinginkan secara online kepada para produsen. Nantinya, produsen yang mengetahui permintaan tersebut akan menawarkan produk atau jasa yang diinginkan konsumen.
Manfaat E-commerce
E-commerce adalah salah satu bisnis yang paling sering digeluti oleh masyarakat di Indonesia karena memberikan keuntungan yang menjanjikan. Hal ini sudah jelas karena terdapat beberapa manfaat e-commerce yang diberikan baik kepada pemilik usaha ataupun konsumen.
Manfaat e-commerce bagi pelaku usaha :
- Penjualan global. Dengan adanya e-commerce memungkinkan sebuah perusahaan atau pemilih usaha untuk dapat menjual produk yang mereka buat kepada konsumer yang lebih banyak. Seolah-olah batas antar negara semakin hilang. Dengan kata lain, perusahaan dapat mencakup pasar yang lebih luas. Contoh, perusahaan pengrajin ukiran jepara di Indonesia dapat memasarkan produknya ke semua negara tanpa membuka toko di negara tujuan.
- Pengurangan infrastruktur perusahaan. Dengan adanya e-commerce, perusahaan atau pemilik usaha tidak perlu membuka banyak cabang penjualan ataupun distribusi (akan tetapi dalam beberapa kasus, banyak e-commerce yang tetap membuka gudang penyimpanan ataupun produksi di berbagai negara untuk mempermudah konsumen dalam shipping barang).
- Pengurangan biaya perusahaan/meningkatkan keuntungan bersih. Dengan adanya e-commerce, pemilik usaha atau perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebih dalam menyediakan banyak toko atau gedung serta pegawai yang banyak. Hal ini akan meningkatkan keuntungan dengan menurunkan biaya operasional perusahaan.
- Pengurangan harga produk. Dengan adanya e-commerce, harga barang dapat ditekan semurah mungkin dikarenakan akumulasi dari beberapa manfaat diatas, sehingga konsumen lebih tertarik membeli dan jangkauan juga semakin luas dari berbagai lapisan masyarakat.
Manfaat dan Keuntungan e-commerce bagi konsumen :
- Belanja 24/7. Manfaat e-commerce yang satu ini sangat membantu konsumen dalam melakukan pengecekan, perencanaan ataupun langsung pembelian atau pemesanan jasa ataupun barang pada usaha tertentu. Berbeda dengan toko yang biasanya tutup pada jam malam seperti toko buku yang hanya terbuka mulai dari jam 9 pagi hingga jam 9 malam. Toko buku online dapat terbuka untuk pengecekan dan pembelian 24 jam selama 7 hari atau non-stop. Perbedaan waktu karena lokasi wilayah yang berbeda bukan kendala dalam melakukan e-commerce.
- Menghemat waktu. Tidak perlu dating ke toko dalam membeli produk langsung, cukup membuka website, barang dapat langsung dipesan, dan barangpun dapat dikirim ke alamat yang dituju.
- Barang/jasa semakin murah. Manfaat e-commerce yang terasa sangat dirasakan oleh konsumen adalah mendapatkan harga yang lebih murah karena perusahaan dapat memotong biaya operasional sehingga mampu memberikan harga yang lebih murah. Juga bila dibandingkan dengan bila dibandingkan dengan membeli secara konvensional yang harus datang ke toko, pembeli harus mengalokasikan biaya transportasi, parkir, untuk beberapa pembeli dalam membeli sesuatu disertai dengan membeli makan atau minum, dan biasanya pembeli cenderung akan membeli barang-barang lain yang tidak direncanakan sebelumnya.
- Konsumen mampu membandingkan lebih akurat. Dengan adanya e-commerce khususnya berbasis online, konsumen mampu membandingkan banyak produk sekaligus, tinggal klik, berbeda dengan toko biasa, anda harus berjalan ke beberapa tempat sekaligus apalagi yang berbeda toko. Dengan e-commerce anda tinggal buka komputer, dan cek berbagai harga barang diberbagai toko online, cari yang murah tanpa harus berpindah tempat. Contohnya dengan membuka Lazada, Tokopedia, OLX, dan toko online lainnya.
- Pembeli lintas batas. Dengan adanya e-commerce, pembeli mampu membeli barang atau jasa dari luar negara tanpa harus ke luar negeri. Contoh pembeli dapat memesan sepatu nike super original dari USA tanpa harus ke Amerika.
Ancaman E-Commerce
Perdagangan online bukan suatu sistem yang sama sekali aman, di dalamnya masih terdapat kelemahan yang dalam menjadi ancaman. Ancaman keamanan pada sistem e-commerce di antaranya adalah :
- Bagi orang yang tidak berhakmelakukan akses ke dalam sistem suatu komputer dapat, bahkan sampai diperbolehkan untuk melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginan dengan bebas. Kejadian hackedaccount oleh orang yang tidak bertanggung jawab sudah banyak terjadi.
- Seseorang dapat memantau semua infornasi rahasia hanya dengan melakukan monitoring atau pengawasan komunikasi sederhana kepada layanan komunikasi yang gunakan di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
- Segala hal yang dapat membahayakan kerahasiaan pada informasi pribadi seseorang tanpa melakukan tindak penetrasi, seperti mengubah infomasi transaksi di tengah jalan atau membuat sebuah sistem server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infomasi rahasia mereka secara sukarela, seperti halnya terhipnotis kepada hal-hal yang tidak pada umumnya, contohnya harga miring atau penawaran yang sangat amat menarik.
Potensi E-Commerce
Kemudahan yang ditawarkan dalam dunia digital atau internet telah mendorong meningkatnya transaksi melalui media digital. OJK mencatat, volume e-commerce di Indonesia terus meningkat. Pada 2013, volume e-commerce mencapai US$ 8 miliar. Pada 2014, angkanya merangkak menjadi US$12 miliar. Dan pada 2020 sendiri volume e-commerce diprediksi dapat mencapai US$130 miliar.
Laporan OJK menyatakan pada perbankan pengguna layanan digital mengalami tren peningkatan. Pada 2012, volume e-banking baru mencapai Rp4.441 triliun. Pada 2013 angkanya melonjak menjadi Rp5.495 triliun. Dan pada 2014 melejit hingga Rp6.447 triliun. Ada kenaikan seribu triliun tiap tahunnya. Tren serupa juga terjadi pada sistem pembayaran OJK mencatat volume e-money di Indonesia pada 2012 tercatat mencapai Rp 138 triliun. Namun, pada 2013 angkanya meningkat menjadi Rp 203 triliun. Dan pada 2014 lonjakannya mencapai lebih dari dua kali lipat menjadi Rp536 triliun.
Peluang yang besar dari e-commerce ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh segala pihak. Untuk pelaku usaha diharapkan mampu bertransformasi menjadi produsen untuk mengisi produk jualan online. Masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta lebih penduduk dapat mengambil bagian sebagai penjual. Lebih dari setengah jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 132.7 juta yang menggunakan internet. Dari jumlah ini perbandingan antar pria dan wanita hampir sama. Jumlah ini sangat besar dan menjadi pangsa pasar yang besar bagi pelaku usaha online.
Jumlah pengguna sosial media sendiri mengalami peningkatan 27 juta pada tahun 2016 dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti kita ketahui penjualan online kerap kali menggunakan media sosial dalam mengiklankan produknya. Sosial media seperti Instagram, Facebook, Twitter banyak dipilih pelaku usaha online walaupun juga sebagian besar sudah menjual produknya di marketplace seperti Alibaba, Tokopedia, Lazada, Bli Bli dan lain sebagainya. Pada tahun 2016 sendiri transaksi e-commerce mencapai USD 6 milyar atau setara dengan Rp. 81 Triliun. Perputaran uang yang sangat besar ini harus disupport dengan sistem yang baik dan aman bagis semua pihak yang terkait dengan perdagangan online.
Peran Pemerintah Dalam E-Commerce
Dalam menangkap potensi e-commerce yang besar dan juga menghadapi ancaman dan tantangan e-commerceharus disiapkan mekanisme yang mengatur hal ini. Pemerintah harus berperan sebagai motor dalam menangkap peluang ini. Harus ada rencana besar dalam menyiapkan sarana dalam menunjang perdagangan online ini. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan road map e-commerce tahun 2017-2019 yang terdapat pada Pepres 74 tahun 2017 tentang Peta Jalan Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) seperti yang dapat dilihat pada gambar berikut ini:
- Pendanaan: optimaliasi pendanaan untuk UMKM digital dan start-up e-commerce,
- Perpajakan: penyederhanaan kewajiban dan persamaan perlakuan pasar,
- Perlindungan Konsumen : perlindungan konsumen dan pelaku industri dengan regulasi,
- Pendidikan dan Sumber Daya Manusia : edukasi ekosistem e-commerce dan pengambilan kebijakan,
- Infrastruktur Komunikasi: peningkatan inrastruktur komunikasi sebagai pondasi e-commerce,
- Logistik: Peningkatan efisiensi logistik e-commerce dengan Sistem Logistik Nasional
- Keamaan Siber: penguatan system keamaan siber untuk meningkatkan keamanan transasksi
Dengan terbentuknya Road Map ini yang mencakup infrastruktur yang menunjang sistem perdagangan online di Indonesia yang terkoneksi secara global dengan lancar dan aman dan diharapkan akan memaksimalkan perdagangan online. Semakin banyak orang yang dapat terlibat memanfaatkan peluang ini dengan terciptanya lebih banyak lagi technopreneurs tidak saja sebagai sasaran pasar perdagangan online, mari mulai untuk mengambil tempat sebagai pengusaha online, yang harapannya dapat memasarkan produk Indonesia ke mancanegara.
Penulis : Caterin M. Simamora, MSM
0 Komentar - Tulis Komentar